Jumat, 22 Agustus 2014

Nasehat Pernikahan


Assalamu'alaikum.
Selamat pagi saudara sekalian, hari ini kita akan ngomongin tentang pernikahan yang Saya ambil dari ceramah Ust. Wijayanto.


Sebagai orangtua, ada kewajiban-kewajiban terhadap anak setelah kita mendidiknya dengan baik, setelah menanamkan akhlak yang baik, setelah mengajarkan aqidah yang benar dan mengajari amal-amal sholeh, maka suatu kewajiban bagi orangtua untuk memilihkan jodoh sampai mengantarkannya ke jenjang pernikahan yang disebut orang jawa dengan darmaning asepuh.
Dan merupakan suatu kebanggan tersendiri mungkin bagi setiap orang tua dapat menyaksikan anaknya berumah tangga. Satu sisi ada kebahagian dan juga penuh keharuan karena biasanya orang yang menikahkan anak disambut dengan tangisan apalagi ketika sungkem yang artinya bahwa si anak sudah siap untuk menikah dan pamit kepada orangtua.  Intinya adalah pernikahan itu sebagai penyempurna dari separuh agama seseorang.

Orang hidup itu bisa selamat dari dua sumber masalah asalkan menjaga dua hal. Pertama, menjaga lisannya. Selamatnya manusia itu karena lisannya (makanan, minuman, perkataan dan cabang-cabangnya termasuk ngerumpi dan gosip). Kedua, menjaga apa yang ada diantara dua paha yaitu menjaga kehormatannya yaitu dengan menikah. Nikah dari kata nakaha yang artinya adalah menggabungkan. Menggabungkan ini hakikatnya bukan menggabungkan individu saja tetapi menggabungkan keluarga. Dalam pernikahan tidak hanya cukup cocok secara personal tetapi harus cocok juga antar keluarga. Makanya, ngelamar orang tidak cukup hanya pesen ke pesen, ketemu di parkiran langsung nikah tidak bisa. Harus dilihat dulu latar belakang keluarganya.
Sebenarnya, orang nikah itu sederhana dalam Islam. Tetapi sering tidak dilakukan malah mencari jalan yang tidak benar. Nikah itu mudah dalam Islam asalkan 5 syarat ini ada maka sebuah pernikahan dianggap sah. Pertama, ada mempelai atau yang menikah dan harus nyata. Yang kedua, ada wali dari pihak perempuan. Karena pernikahan itu mengambil alih. Inilah yang berat, anak-anak setelah menikah harus memikul tanggungjawab. Ketika anak-anak belum menikah, maka surga nerakanya tergantung bapak-ibunya. Tapi begitu sudah menikah tanggungjawab dipikul pihak laki-laki termasuk surga nerakanya istri dan segala dosa-dosanya. Ketiga, harus ada saksi dengan syarat harus sudah dewasa. Yang keempat, ada mahar atau mas kawin. Saya tidak tahu kenapa mahar disebut mas kawin. Mungkin karena yang minta wanita. Jadinya mas, kawin. Hahaha! Yang kelima, ijab-qobul. Perjanjian berat dan suci karena hanya diucapkan tak lebih dari 2 menit tetapi mempertahankannya sangat sulit katanya karena memgambil tanggungjawab dari orangtua istrimu. Ijab-qobul harus dalam satu waktu tidak boleh terlalu lama. Ijab-qobul hanya boleh diulang sebanyak 3 kali. Jika salah harus wudhu. Jika setelah wudhu masih salah,harus di ulangi keesokan harinya, tidak boleh dinikahkan di hari itu.

Dalam Al-qur'an Surat An-Nisa ayat 19 ALLAH SWT berfirman yang artinya : “ Hai orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menghalangi  mereka kawin dan menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. San bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, ( maka bersabarlah ) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”


Seorang suami tidak boleh memaksa istri dan tidak boleh menyusahkannya. Apalagi hanya karena materi. Karena dahulu ada kecenderungan suami pengennya galak biar istrinya minta uang belanjanya sedikit. Ini tidak boleh karena suami-istri bukan hubungan transaksional. Tidak boleh suami memberi nafkah tergantung layanan istri. Biasanya 2 juta jadi 1 juta karena masakan istri ga enak misalnya. Dan istri tidak boleh melayani suami tergantung nafkahnya. Biasanya bikin kopi manis tapi berhubung nafkah suami kurang 1 juta jadi bikinin kopinya pahit misalnya. Kecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata serupa perbuatan hewan, tidak sholat, sering memukuli, ga ngasih nafkah berturut-turut maka boleh dimarahi, boleh dipisahkan ranjangnya dan istri boleh menolak jika diajak jima'. Hal ini bertujuan untuk pembelajaran. Hubungan suami-istri itu harus wa'ashiruhunna bil ma'ruf supaya saling pengertian termasuk jangan berlebihan dalam bercanda. Kalau tidak suka sama suami atau istrimu, maka bersabarlah karena yang diciptakan Allah pasti membawa manfaat. Allah ciptakan kelebihan di dalam kekurangan dan kekurangan di dalam kelebihan. Itulah tujuan berumah tangga, untuk saling melengkapi.

Menikah tidak cukup hanya dengan modal cinta dan modal fisik. Tetapi harus juga siap secara mental. Dalam pernikahan ada nafkah lahir dan nafkah batin serta harus mengarahkan anak dan istri ke jalan yang benar. Nafkah lahir saja tidak benar, tidak pernah berkumpul nanti malah tidak punya keturunan. Nafkah batin terus juga tidak baik jika tidak diimbangi dengan nafkah lahir. Nanti banyak anak tapi tidak terjamin sandang, papan dan pangannya. Intinya nafkah lahir dan batin harus seimbang.
Orangtua wajib memberi nasehat pernikahan kepada anak sejak baligh bahkan jauh sebelumnya bagaimana cara berumah tangga yang baik. Orangtua harus menunjukkan inilah hubungan suami-istri. Orangtua menjadi figur yang patut ditiru dan inilah dakwah yang paling efektif. Jangan sampai anak tidak mau menikah karena ngelihat rumah tangga orangtuanya yang tidak harmonis. Suami-istri tidak boleh bertengkar di depan anaknya guna memberi pelajaran bahwa beginilah cara berumah tangga yang baik. Karena ada yang ketika bertengkar justru minta dukungan, anaknya dukung bapak atau ibunya. Termasuk dalam hal ini cara memanggil yang baik. Jujur jika menyakitkan hati suami atau istri, maka tidak boleh. Misalnya, istrinya gendut dipanggil brot atau suaminya item dipanggil black. Meskipun itu kenyataan.

Setiap anak harus dibekali ilmu bahwa ketika memilih pasangan dalam untuk dinikahi pilihlah yang bagus agamanya karena inilah yang akan langgeng dan mengikat. Cantik atau tampan bisa luntur, harta yang banyak bisa habis. Biasakan memberi contoh yang baik karena orang baik tidak cukup jika sendiri. Orang baik itu memerlukan lingkungan yang baik. Pastikan kita dan anak kita tidak nyaman jika ingin berbuat tidak baik di rumah kita. Jangan sampai mau mabok saja nungguin bapaknya karena bapaknya tukang mabok. Biasakan hal baik artinya bikin anak Anda tidak enak jika tidak sholat atau membaca Al-qur'an karena Anda rajin sholat dan baca Al-qur'an. Karena sesungguhnya anak iti adalah peniru yang sangat baik. Jadi, jangan salahkan anak jika mereka tumbuh menjadi tidak baik karena Anda memberi contoh yang tidak baik juga.
Jika ada yang menyalahi perjanjian ijab-qobul maka carilah mediator. Tapi jangan pakai pengacara karena pengacara akan membenarkan kliennya dan menyalahkan lawannya. Carilah mediator atau pendamai yang mampu bersikap netral kemudian bisa mengumpulkan keluarga suami dan keluarga istri untuk bermusyawarah agar Allah memberi taufik atau mendamaikan. Ibarat gatal, jangan langsung diamputasi karena amputasi seperti cerai. Dan cerai adalah kata yang jangan pernah ada di antara kita.

Mudah-mudahan kita dan anak-anak kita menjadi sosok yang bisa mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah wa rohmah. Jangan pernah lupa berdoa untuk mereka. Karena bisa jadi anak iti tidak pernah baik karena tidak pernah didoakan orangtuanya dan sebaliknya. Kebanyakan orang hanya berdoa bagaimana supaya kaya tapi tidak pernah berdoa Robbi habli minnassholihin, Ya Allah jadikanlah anak-anak kami anak yang sholeh. Allah tidak akan marah kalau kita tidak punya anak kaya, tidak akan marah jika kita tidak punya anak pejabat. Tapi Allah akan marah jika anak kita tidak punya iman. Tugas seorang ibu menanamkan iman kepada keluarganya dan memberi pemahaman jika ingin menikah harus atas dasar imanku anfusakum wa ahlikum naaro, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.

Wassalamu'alaikum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar